*Pede*- Guna mempertahankan pelayanan kepada mitranya di lingkungan perumahan, akhirnya para pengusaha angkut buang sampah rumah tangga membuat tumpukan sampah di sekitar halaman rumahnya. Pasalnya sampah yang setiap hari diambil mereka dari perumahan, tidak bisa langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, karena di TPA tersebut diberlakukan pola “ganjil genap” untuk jadwal pembuangannya. Jadi pembuangan sampah ke TPA harus sesuai dengan nomor polisi dan tanggal pembuangan.
Paling tidak sampah menumpuk satu hari baru kemudian keesokan harinya dibuang jika plat nomor sesuai dengan tanggalnya (ganjil atau genap).
Yang lebih celakanya lagi, bagi mereka yang tidak punya lahan penimbunan, akhirnya sampah warga tidak terangkut dan menupuk di tiap-tiap rumah, kemudian diangkut sesua jadwal buang di TPA.
Hal ini membuat para pengusaha pelayanan buang sampah perumahan resah. Padahal mereka sudah dikordinir oleh salah satu paguyuban di lingkungan TPA, dan mereka membayar “retribusi” kepada paguyuban tersebut. Sayangnya paguyuban tadi dianggap belum bisa menjamin kenyamanan mereka dalam melakukan pekerjaannya. Padahal, kutipan yang diambil lumayan besar.
Menurut salah seorang pengusaha bongkar muat sampah yang tidak mau disebut namanya, anggota paguyuban dikutip per bulan Rp. 3 juta untuk truk engkel, Rp. 2 juta untuk kendaraan pic up dan Rp. 1 juta untuk gerobak motor.
Akhirnya para pengusaha bongkar muat sampah pun berharap agar ada penyertaan payung hukum yang jelas untuk keberadaan mereka.
Menurut sumber kini jumlah armada pengangkut sampah ber- plat hitam 220 unit ditambah 30 unit Gerobak Motor. – Ende-